Wednesday, July 25, 2012

LIBURAN ASYIK KE PULAU PRAMUKA.

26 May 2012.
Perjalanan menjelajahi kepulauan seribu kembali berlanjut. Kali ini saya, alit, firman, culu, asep, joker, dan alfian menempuh jalur pelayaran melalui muara angke setelah mendapat informasi bahwa jalur pelayaran melalui pantai marina ancol, yang lebih nyaman, telah ditutup dan semuanya dialihkan melalui pelabuhan muara angke.
Dari muara angke kami naik kapal “pesona”. Ini kedua kali ku naik kapal sejenis ini, menurutku kapal ini lebih baik dari kapal yang sebelumnya membawa kami ,saya, firman dan alit dari pulau tidung. Kami mengambilo posisi di dek bawah, dek yang kalau di kapal lain hanya berupa lantai kayu dan penumpang harus duduk lesehan di atas tikar seadanya, namun di atas kapal ini berbeda, tersedia kursi yang lumayan nyaman. Melirik ke belakang ternyata ada juga pesawat televisi… wah..wah… that’s awesome! Kulihat kapal yang kami tumpangi ke pulau pramuka tidak sepadat kapal yang membawa penumpang menuju pulau tidung, yah sepertinya pulau tidunglah yang menjadi pulau primadona.

Jam delapan lebih, kapal akhirnya mulai bermanuver meninggalkan pelabuhan muara angke. Sepanjang perjalanan saya terlelap tidur di kursi yang kosong, setidaknya kurang tidur malam sebelumnya dan satu tablet antimo membuat mata terasa sangat berat. Di pulau transit banyak lagi penumpang yang naik kapal dan memaksaku kembali ke tempat duduk dan ternyata kebanyakan penumpang yang naik adalah tujuan pulau tidung.
Setelah sekitar dua jam akhirnya kami tiba di dermaga penumpang pulau pramuka. Eksotis, cantik, pasir putih, laut menghijau, membiru jernih, pulau wisata yang nyaman dan fasilitasnya lumayan, begitulah kesan pertama yang saya rasakan. Agak berbeda dengan pulau tidung, pulau pramuka lebih ramai penduduk, fasilitasnya lumayan lengkap. Disini ada RSUD bahkan, sinyal 3G telkomsel pun penuh.


Di dermaga kami bertemu dengan bapak pemilik penginapan yang telah di kontak alit sebelumnya. Kami pun menuju penginapan yang kami sewa seharga 350 rb sehari semalam. Dan sekali lagi saya berdecak “WOW”, penginapan ini sangat nyaman, ada teras dengan kursi dan meja, di ruang tamu ada televisi dengan karpet dan kipas angin, kamarnya yang dilengkapi AC cukup untuk membuat kami bertujuh terlelap sempurna, kamar mandi ada dua, satunya dengan kloset duduk satunya lagi untuk mandi dengan shower, di balakangnya ada ruang terbuka untuk jemuran, di dapur ada wastafel dan dispenser plus galonnya…, this is a very recommended home stay at pulau pramuka dah….


Setelah berIstirahat sejenak, ba’da ashar kami menuju dermaga untuk naik perahu yang akan membawa kami menuju pulau aer, pulau semak daun memancing dan tentu saja snorkling. Perahu tersebut kami sewa seharga 250 rb plus peralatan snorkling 25rb/set (lebih murah dari pada di pulau tidung). Perahu ini cukup nyaman, bersih, ada atapnya hhee.. jauh berbeda dengan sampan kecil yang kami sewa di pulau tidung atau kapal teman asep yang kami sewa sewaktu ke pulau damar.

Pulau Aer
Pulau aer yang kami datangi ada lah sebuah pulau kecil yang sangat kecil, kosong, dan hanya diramaikan oleh pohon-pohon pinus. Meskipun pemandangannnya sangat eksotik, kami tidak menghabiskan waktu terlalu lama disini, dan saya mendapat pelajaran “jangan pernah mencoba berenang dengan memakai sandal eiger dangan perlengkapan snorkling lengkap dan kedua tangan membawa pipa pernapasan snorkling orang lain atau kamu hanya akan terlihat menyedihkan dan tolol , mengambang tidak bisa bergerak dan harus ditarik oleh nelayan”


 Berikutnya kami bergerak menuju spot snorkling. Well, spot di pulau tidung memang lebih bagus dibandingkan spot kali ini. Di tidung terumbu karang dan ikannya lebih bervariasi ragam dan warnanya, sedangkan di spot ini agak lebih monoton. Dan satu pelajaran lagi saya dapatkan “sebelum asyik snorkling, tandailah perahu sejelas-jelasnya atau ente bakal kayak orang oon berenang kesana kemari mencari perahu rombongan ente di antara banyaknya perahu di sekitar spot.”

Setelah puas berjemur dan memancing kami bergerak menuju pulau semak daun untuk berburu sunset. Dari spot jaraknya sekitar 30 menit.  

Pulau Semak Daun
Tenang, itulah kesan pertama yang saya rasakan begitu perahu merapat ke dermaga. Sepertinya tidak ada penduduk yang tinggal di Pulau kecil berpasir putih dan dikelilingi lautan biru jernih ini, hanya ada satu warung yang menjual gorengan dan minuman di sini. Kami juga berjumpa dengan pelancong lain yang menginap dan membangun tenda di pulau ini. Ya, sangat seru sepertinya bercamping di pulau kecil eksotis ini.



Nusa Keramba.
Di hari terakhir liburan, kami berkunjung ke Nusa Keramba. Sesuai namanya disini banyak terdapat keramba untuk penangkaran ikan. Ikannya macam-macam, yang paling menarik perhatin kami adalah keramba yang berisi anakan ikan hiu. Kami juga sempat memberi makan anakan ikan hiu itu dengan ikan yang kami minta dari nelayan. Di sini juga ada Nusa Keramba Resto yang tentunya asik sekali pemandangannya. Untuk menuju Nusa Keramba cukup menggunkan ojek perahu dari dermaga Pulau Pramuka. Sekali menyebrang ongkosnya cukup 3 ribu saja per orang. Dari nusa keramba, kita bisa melihat pulau pramuka di depan dan pulau panjang di sisi kanannya. Dermaganya juga asik untuk photo season. Sangat rugi rasanya jika tidak mampir ke nusa keramba ini.

Demikian perjalanan liburan ke Pulau Pramuka, it’s AMAZING !!!


Peta Pulau Pramuka dari Satelit


Sunday, April 22, 2012

Tentang Menikah, obrolan dengan Ka Dadang

Ane : kak, kalo ada dua wanita, satu kita sukaaa banget tapi kayaknya pemahaman agamanya belum terlalu bagus gitu, ya maklum teriasa dengan lingkungan pergaulan kota yang agak jauh dari pemahaman agama lah, trus yang satunya masih ragu kitanya sama dia, soalnya mau dibilang suka juga gak terlalu , tapi pergaulannya sih bagus, pemahaman agamanya jugan=bagus sih,,… pilih yang mana kak?
Ka Dadang: (kira-kiranya begini)… menikah itu bukan sekedar asal menikah. Menikah itu dalah tujuan akhirnya untuk meraih ridho Alloh SWT,.. Nah karena menikah itu adalah untuk tujuan tadi maka motivasi utamana adalah itu.. kalo pertanyaannya kayak tadi maka jawabannya adalah pilihlah yang lebis sholeh.. karena kita diperintahkan menikahi wanita-wanita sholehah.. masalah suka… yang penting awalnya kita sudah ada kecenderungan terlebih dahulu.. nah cinta itu akan tumbuh seiring waktu.. kita kan karena niat walnya adalah sebagai ibadah, maka mask sih Alloh nggak nagsih kita bonus sepanjang perjalanan itu, nah bonusnya adalah rasa cinta kita itu pada istri kita….


Ane: (pertanyaan agak aneh sbnarnya) kak, takut ah menikah sama akhwat-akhwat itu, ntr kalo udah rumah tangga dikit-dikit ngomongin palestina, dakwah, jihad, malah jor-joran lagi di rumah takbir… ahh kak.. jadinya kan serius mulu, padahal kita kan maunya nyantai aja, kita juga pengen santai, bercanda….
Ka Dadang: hhhahhhaaahhhaaaaa… itukan bayangan antum… nggak mungkin lah kayak gitu. Orang itu ya kalo udah erumah tangga gak bakalan kayak yang antum bayangkan itu. Ntar paling kalo mau takbir “Allohu Akbar”..jadi setengah-setengah,,, kepikiran anak istri dirumah… hhhheeeee

Detik - Detik Seorang Perantau

Dalam kulturku, Bugis, merantau adalah hal lumrah, banyak anak-anak muda bugis yang bepergian jauh meninggalkan kehangatan rumah dan keluarga untuk bekerja, atau sekedar mencari pengalaman. Tidak peduli laki atau perempuan, semuanya berani menghadapi kehidupan jauh dari keluarga..
Selama lebih 4 tahun ku mengahabiskan umur bekerja dan belajar di tanah ini ada saat –saat membahagiakan dan juga membuat sedih yang juga mungkin dirasakan teman senasib :
Saat membahagiakan :
Ketika pulang kampung, saat di atas pesawat dan pramugari berkata “ para penumpang yang terhormat, dalam waktu beberapa saat lagi kita akan mendarat di bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar, silahkan kembali ke temapt duduk anda.. bla bla bla” dan melihat dari atas kota Makassar, pantainya, daratannya.. wow… momen paling indah sepanjang perjalanan, ingin rasanya berteriak.. “oiii Makassar datangma’.. akhirnya wuaa…. Pulang ..pulang….horrayyyyyyy!!!” hhhee aneh sebenarnya, sekalipun orangtua dan saudara-saudariku semuanya telah tinggal di Kendari sekarang, namun tetap, hatiku masih lebih dekat ke Makassar….
Diperantauan, ketika bertemu dengan teman-teman, dan saudara baru yang baik dan ramah, dangan hati yang tulus ingin bersahabat.. mereka bukan saudara kandung, tidak punya hubungan darah, tidak sesuku, tidak sama dialeknya, beda kebiasaan, dan tentunya beda wajah, namun tidak mengharapkan suatu pun dari kita kecuali persahabatan dan persaudaraan..
Di perantauan, ketika bertemu dengan orang yang juga bersal dari makassar.. hhhee, atau ketika di tempat keramaian tiba-tiba mendengar ada yang berbicara dengan dialek makassar, wow ada kesenangan tersendiri , setidaknya berkata “hemmm, tidak sendiri ja’ di rantau.. hhee”
Ketika bisa berada dekat dengan hiruk-pikuk dan menyaksikan dengan langsung sesuatu yang jika di kampung hanya bisa disaksikan di televisi
Ketika Ada saudara ato keluarga yang kebetulan berkunjung..
Ketika bisa bebas kemana saja , pulang malam, dan berbuat apa saja yang ketika di kampung mungkin akan agak sulit dilakukan
Ketika sedang kesusahan dan datanglah pertolongan lewat teman-teman di perantauan..

Saat paling menyedihkan :
Ketika sudah tiba waktunya kembali ke tanah perantauan, kembali di atas pesawat… ketika parlahan masuk ke dalam pesawat, duduk dengan sangat malas, dengan berat mengencangkan sabuk pengaman, huhhh… Ketika dengan tidak bergairahnya melihat para pramugari itu sibuk bolak-balik mengatur penumpang pun ketika meraka sibuk berjalan ke depan ke balakang sambil membawa sejenis alat penghitung yang mirip tasbih yang berbunyi kletok-kletok sambil menghitung penumpang dengan rok panjang yang belahannya hampir sampai di pinggang itu, dan puncaknya adalah…… ketika pesawat mulai berjalan di runway dan perlahan terangkat ke atas, hening, rasa aneh di perut saat take off bersamaan datangnya dengan rasa sedih menyaksikan kota Makassar yang semakin menjauh, terbang ke angkasa melawati bukit-bukit kapur di area pabrik semen,.. dalam hati berkata “ oh God, pergi maki seng merantau, ditinggalkan mi seng keluargata’, rumahta’ tetanggata’, kodong,.. tidak ada poeng keluarga ku disana…. Edede…. Coba kodong kasi’ ka lagi waktu 1 minggu mo tinggal lagi sebentar….” Dan rasa itu masih terbawa hingga mendarat di soetta, dengan malasnya mengambil bagasi, keluar bandara tanpa ada senyum di wajah. Di atas bus hanya terdiam, dan butuh setidaknya 3 hari bagiku untuk kembali normal, selama itu.. pekerjaan dengan malas kugeluti, hanya bisa berkata sekedarnya, dan akhirnya setelah masa penyesuaian itu selasai, kubisa kembali bercanda dan kembali mencintai kehidupan kota Bekasi, Jakarta dan sekitarnya….
Ketika tiba-tiba sakit and no one there to care.. teman-teman semuanya sibuk dengan pekerjaannya… ohhh,…
Ketika harus berlebaran sendirian, karena teman-teman sekampung sudah pulang kampung.. ckckckckckk
Ketika mendapat kabar sedih dari kampung,.. dan tidak bisa segera pulang.. dan ketika pulang ternyata it’s too late…
Kadang merasa iri dengan orang-orang yang kampungnya masih di Jawa / Lampung yang jaraknya bisa ditempuh dalam 12 jam dan ongkos yang cuma 300ribuan pp, jiah… kalau begitu ane mudik tiap bulan juga bisa….!!!!


That’s my story.. apa ceritamu…

Bekasi, 14 April 2012

Wednesday, November 2, 2011

Tugas AUTO CAD


akhirnya tugas menggambar ragum buat kuliah CAD gw selesai, meski ada kekurangan, belum di champer dan ulirnya belum digambar... thanks andro..........

Monday, October 31, 2011

Aku mengakhiri kebingunganku tentang shalat tarawih

Dari dulu ane selalu dibingungkan tentang jumlah rokaat sholat tarawih, 8 atau 20???? Sejak dulu juga ane mengamalkan yang 8 rokaat berjamaah, mesjipun pernah juga membaca keterangan yang merojihkan pendapat yang 20 rokaat di buku 40 masalah agama…
Alhamdulillah, kebimbangan itupun hilang romadon tahun ini, setelah mendapat penjelasan dari ustad dadang hhehe…
Jadi begini,..
Pada jaman Rosulullah SAW sholat tarawih belum dikenal, atau mudahnya tidak diberi nama sholat tarawih, penamaan ini baru muncul pada masa kemunculan ilmu fiqih, demikian juga pada saat itu sholat-solat seperti sholat ba’diah dan qobliah belum dinamakan. Penamaan oleh para ahli fiqh tak lain bertujuan untuk memudahkan kita…
Lanjut,
Sehingga yang dimaksud dengan sholat tarawih tak lain dan tak bukan adalah sholat malam equal to qiyamul lail yang dilaksanakan pada bulan romadhon, jadi bedanya pada waktu pelaksanaannya saja. Diluar romadhon dinamakan qiyamul lail biasa tapi pada bulan romadhon dinamakan sholat tarawih.
Jadi berapa rokaat dong???
Nah, qiyamul lail itu tidak ada batasan rokaatnya unuk dikerjakan, boleh semampunya. Jadi demikian pula dengan sholat tarawih kita, tidak ada batasan rokaatnya.
Trus, kenapa sekarang yang terkenal dan umum dilaksanakan adalah 8 dan 20 rokaat( plus 3 witir)?
Nah, kata tad dadang, yang dilaksanakana rosul yang kemudian dilihat oleh para sahabat adalah 11 rokaat, dan itupun bukan sholat tarawih melainkan witir. Penjelasannya sangat jelas di kitab ( ane lupa apa, tapi kalo ga salah di bulughul marom),…… dan memang untuk sholat witir batasan maksimalnya adalah 11 rokaat.
Kemudian kenapa ada 20 rokaat, nah itu adalah pada masa khulafaur rasyidin (hehhe lagi-lagi ane lupa waktu holifahnya siapa.. maap), ketika umat semakin banyak dan islam tersebar luas, dimasa itu pada saat romadhon orang-orang pada sholat lail sendiri-sendiri di masjid. Kemudian oleh kholifah dipikirkan alangkah baiknya kalo berjamaah, maka dikumpulkanlah para jamaah. Kemudian ditanya berapa rokaat mereka sholat, ada yang jawab 100 rokaat, bervariasi, tapi kebanyakan 60 dan 80 rokaat. Kemudian ditanya siapa yang paling sedikit, akhirnya ada yang menjawab 20 rokaat. Nah, dari situlah disepakati jumlah rokaat untuk berjamaah adalah 20 (ngambil yang paling sedikit, mungkin untuk member keringanan jadi semua bisa ikut).. okeeeeeeeeeee….
Jadi kesimpulannya????
Kalau saya sih, terserah mau 8 atau 20, karena untuk qiyamul lail ga ada batasan maximalnya, kecuali witirnya yang maksimal 11 rokaat. Akhirnya…………..

Ang ciu, nasi goreng, bakmi goreng, dan muslim

Setelah lama ditunggu akhirnya abang penjual nasi dan bakmi goreng Surabaya langgananku buka kembali. Dengan semangat saya dan adnan memesan nasi goreng dan bakmi goreng. Namun tiba-tiba dengan tak sengaja mata saya langsung tertuju pada botol-botol saus yang berderet di gerobak, dan alangkah kagetnya ketika saya mendekat dan membaca salah satu label botol tersebut, “ANG CIU sari tapai”,
Wah… saat itu juga saya teringat artikel yang pernah saya baca beberapa tahun yang lalu tentang keharaman ang ciu. Baru kali ini saya melihat wujud asli ang ciu tersebut dalam hidup saya. Seketika juga kupanggil adnan dan memperlihatkannnya botol tersebut, dia juga tampak kaget dan langsung mengawasi gerak-gerik si abang nasi goreng. Karena penasaran, saya pun langsung googling lewat hp, dan ternyata benar ang ciu tak lain adalah arak merah jika diterjemahkan dalam bahas Indonesia dan memang haram sekaligus najis. Dug..dug.. jadi selama ini ane makan makanan yang dicampur najis dong, minimal dimasak dengan panci yang dipakai juga buat barang najis… huah.. ternyata oh ternyata. Saya dan adnan pun berjanji untuk tidak membeli dari abang itu lagi, tidak terpikirkan saat itu untuk memberi tahu atau sekedar bertanya pada abangnya kenapa pake ang ciu, jangan-jangan ia tidak tahu status haramnya. Padahal oh padahal, abang itu saya tahu muslim, trus pernah juga gerobaknya ditinggal untuk sholat berjamaah….
Dan kejadian yang sama terulang malam ini, kali ini saya sendirian. Setelah berkeliling, pilihan saya jatuh pada warung nasi goreng dan bakmi Surabaya juga, tapi yang jualan lain. Abangnya pake peci, janggutnya dipelihara, celananya diatas mata kaki, istrinya jilbaban rapi dan pake kaos kaki, anaknya dua, satu cowok satu cowok, yang cewek masih kecil pake kerudung juga. Kalo mas adnan manggilnya pak aji. Yah, bagi saya dengan penampilan seperti itu memberikan sedikit jaminan kalo abangnya pasti masak makanan halal dan toyyib. Satu porsi nasi goreng pun ku pesan. Sambil menunggu, saya iseng memperhatikan botol-botol bumbu di gerobang, dan saya terkejut kembali! Ada satu botol yang dilabeli kertas putih dengan tulisan merah ada huruf cinanya dan ada alphabet latin bertuliskan “sari tapai”. Wah… ini mah sama saja dengan ang ciu yang saya lihat kemarin malam. Dengan agak ragu, panik, saya menghampiri si abang dan bertanya,
“Pak itu masakannya pake ang ciu ya?”
“nggak, kenapa mas? Mau pake?” jawab si abang
“nggak..nggak..” jawabku cepat.
Saya pun terdiam, ini abang tau gak ya kalo tuh ang ciu haram????. Akhirnya satu porsi nasi goreng itu kuhabiskan. Saat membayar saya sempatkan bertanya pada istri abangnya
“Bu, maaf boleh nanya gak?”
“iya, kenapa?”
“Bu, itu kok masaknya pake ang ciu ya?”
Si ibu bingung dan menoleh ke suaminya yang sedang menyiapkan nasi goreng dan sempat kulihat menambahkan ang ciu ke masakannya. Suaminya pun jawab
“mas tadi gak dipakein, Cuma pake kecap manis sama kecap asin”
Karena si abang jawabnya agak ketus, saya pun malas bertnya dan ngobrol lagi. Akhirnya dengan pelan kukatakan pada istrinya sambil beranjak pergi
“Bukannya itu haram ya Bu?!”. Saya pun tak tahu lagi apa yang terjadi setelahnya.

Saturday, September 24, 2011

kenapa harus pindah ke linux???

Fatwa MUI tentang Hak Cipta

Telah bulat tekadku untuk migrasi ke linux, ubuntu 11.04 menjadi pilhan, meskipun akhirnya gagal install dan komputer akhirnya tidak punya OS. ckckckckc
Berikut ini kutipan dari Fatwa Majlis Ulama tentang Hak Cipta, semoga bisa menjadi pertimbangan kita semua untuk tidak menggunakan program ilegal/ bajakan. Kalau Anda merasa keberatan untuk membeli licensi sebuah program, entah dengan alasan mahal atau enggan, tersedia program linux yang tidak perlu membayar licensi.

Fatwa MUI tentang Hak Cipta
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor : 1/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang

PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional VII MUI, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426H. / 26-29 Juli 2005M., setelah
MENIMBANG :

Bahwa dewasa ini pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah sampai pada tingkat sangat meresahkan, merugikan dan membahayakan banyak pihak, terutama pemegang hak, negara dan masyarakat;
Bahwa terhadap pelanggaran tersebut, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) telah mengajukan permohonan fatwa kepada MUI;
Bahwa oleh karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum Islam mengenai HKI, untuk dijadikan pedoman bagi umat islam dan pihak-pihak yang memerlukannya.

MENGINGAT :

1. Firman Allah SWT tentang larangan memakan harta orang lain secara batil (tanoa hak) dan larangan merugikan harta maupun hak orang lain, antara lain :
“Hai orang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janglah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. Al-Nisa’ [4]:29).
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”(QS. al Syu`ra[26]:183).
“..kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (QS. al-Baqarah[2]:279)
2. Hadis-hadis Nabi berkenaan dengan harta kekayaan, antara lain:
“Barang siapa meninggalkan harta (kekayaan), maka (harta itu) untuk ahli warisnya, dan barang siapa meninggalkan keluarga (miskin), serahkan kepadaku” (H.R. Bukhari).
“Sesungguhnya darah (jiwa) dan hartamu adalah haram (mulia, dilindungi)…”(H.R. al-Tirmizi).
“Rasulullah saw. Menyampaikan khutbah kepada kami; sabdanya: `Ketahuilah: tidak halal bagi seseorang sedikit pun dari harta saudaranya kecuali dengan kerelaan hatinya…`” (H.R. Ahmad).
3. Hadis-hadis tentang larang berbuat zalim, antara lain :
“Hai para hamba-Ku! Sungguh Aku telah haramkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu sebagai hal yang diharamkan diantaramu; maka, janganlah kamu saling menzalimi…”(H.R Muslim).
“Muslim adalah saudara muslim (yang lain); ia tidak boleh menzalimi dan menghinanya..”(H.R. Bukhari)
4. Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dari ‘Ubadah bin Shamit, riwayat Ahmad dari Ibnu ‘Abbas, dan Malik dari Yahya :
“Tidak boleh membahayakan (merugikan) diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan (kerugikan) orang lain.”
5. Qawa’id fiqh :
“Bahaya (kerugian) harus dihilangkan.”
“Menghindarkan mafsadat didahulukan atas mendatangkan maslahat.”
“Segala sesuatu yang lahir (timbul) dari sesuatu yang haram adalah haram.”
“Tidak boleh melakukan perbuatan hukum atas (menggunakan) hak milik orang lain tanpa seizinnya.”


MEMPERHATIKAN :

1. Keputusan Majma` al-Fiqih al-Islami nomor 43 (5/5) Mu`tamar V tahun 1409 H/1988 M tentang al-Huquq al-Ma`nawiyyah:
Pertama : Nama dagang, alamat dan mereknya, serta hasil ciptaan (karang-mengarang) dan hasil kreasi adalah hak-hak khusus yang dimiliki oleh pemiliknya, yang dalam abad moderen hak-hak seperti itu mempunyai nilai ekonomis yang diakui orang sebagai kekayaan. Oleh karena itu, hak-hak seperti itu tidak boleh dilanggar.
Kedua : Pemilik hak-hak non-material seperti nama dagang, alamat dan mereknya, dan hak cipta mempunyai kewenangan dengan sejumlah uang dengan syarat terhindar dari berbagai ketidakpastian dan tipuan, seperti halnya dengan kewenangan seseorang terhadap hak-hak yang bersifat material.
Ketiga : Hak cipta, karang-mengarang dari hak cipta lainnya dilindungi ole syara`. Pemiliknya mempunyai kewenangan terhadapnya dan tidak boleh dilanggar.
2. Pendapat Ulama tentang HKI, antara lain :
“Mayoritas ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi`I dan Hambali berpendapat bahwa hak cipta atas ciptaan yang orsinil dan manfaat tergolong harta berharga sebagaimana benda jika boleh dimanfaatkan secara syara` (hukum Islam)” (Dr. Fathi al-Duraini, Haqq al-Ibtikar fi al-Fiqh al-Islami al-Muqaran, [Bairut: Mu`assasah al-Risalah, 1984], h. 20).
Berkenaan dengan hak kepengarangan (haqq al-ta`lif), salah satu hak cipta, Wahbah al-Zuhaili menegaskan :
“Berdasarkan hal (bahwa hak kepengarangan adalah hak yang dilindungi oleh syara` [hukum Islam] atas dasar qaidah istishlah) tersebut, mencetak ulang atau men-copy buku (tanpa seizing yang sah) dipandang sebagai pelanggaran atau kejahatan terhadap hak pengarang; dalam arti bahwa perbuatan tersebut adalah kemaksiatan yang menimbulkan dosa dalam pandangan Syara` dan merupakan pencurian yang mengharuskan ganti rugi terhadap hak pengarang atas naskah yang dicetak secara melanggar dan zalim, serta menimbulkan kerugian moril yang menimpanya” (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al_Islami wa Adilllatuhu, [Bairut: Dar al-Fikr al-Mu`ashir, 1998]juz 4, hl 2862).
Pengakuan ulama terhadap hak sebagai peninggalan yang diwarisi : “Tirkah (harta peninggalan, harta pusaka) adalah harta atau hak.” (al_Sayyid al-Bakri, I`anah al-Thalibin, j. II, h. 233).
3. Penjelasan dari pihak MIAP yang diwakili oleh Saudara Ibrahim Senen dalam rapat Komisi Fatwa pada tanggal 26 Mei 2005.
4. Berbagai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tentang HKI beserta seluruh peraturan-peraturan pelaksanaannya dan perubahan-perubahannya, termasuk namun tidak terbatas pada :
1. Undang-undang nomor 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
2. Undang-undang nomor 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang;
3. Undang-undang nomor 31 tehun 2000 tentang Desain Industri;
4. Undang-undang nomor 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu;
5. Undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
6. Undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang Merek; dan
7. Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
5. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Pertama : Ketentuan Umum

Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang timbul dari hasil olah piker otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia dan diakui oleh Negara berdasarkan peraturan perundanga-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual dari yang bersangkutan sehingga memberikan hak privat baginya untuk mendaftarkan, dan memperoleh perlindungan atas karya intelektualnya. Sebagai bentuk penghargaan atas karya kreativitas intelektualnya tersebut Negara memberikan Hak Eksklusif kepada pendaftarannya dan/atau pemiliknya sebagai Pemegang Hak mempunyai hak untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya atau tanpa hak, memperdagangkan atau memakai hak tersebut dalam segala bentuk dan cara. Tujuan pengakuan hak ini oleh Negara adalah setiap orang terpacu untuk menghasilkan kreativitas-kreavitasnya guna kepentingan masyarakat secara lauas. ([1] Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, halaman3 dan [2] Ahmad Fauzan, S.H., LL.M., Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Bandung, CV Yrama Widya, 2004, Halaman 5).

HKI meliputi :

Hak perlindungan Varietas Tanaman, yaitu hak khusus yang di berikan Negara kepada pemulia dan / atau pemegang Hak Perlindungan Varietas Tanaman untuk menggunakan sendiri Varietas hasil permuliannya, untuk memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu. (UU No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, Pasal 1 angka 2);
. Hak Rahasia Dagang, yaitu hak atas informasi yang tidak di ketahui oleh umum di bidang teknologi dan / atau bisnis, mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Pemilik Rahasia Dagang berhak menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang dimilikinya dan / atau memberikan lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan Rahasia Dagang atau mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial. (UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Pasal 1 angka 1,2 dan Pasal 4);
Hak Desain Industri, yaitu hak eksklusif yang di berikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuaannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, Pasal 1 Angka 5);
Hak Desain Tata Letak Terpadu, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Terpadu, Pasal 1 Angka 6);
Paten, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Repulik Indonesia kepada penemu atas hasil invensinya di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten, Pasal 1 Angka 1);
Hak atas Merek, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri untuk Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain yang menggunakannya. (UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek, Pasal 3); dan
Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undang yang berlaku (UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta).

KETENTUAN HUKUM

Dalam Hukum Islam, HKI dipandang sebagai salah satu huquq maliyyah (hak kekayaan) yang mendapat perlindungan hukum (mashu) sebagaimana mal (kekayaan).
HKI yang mendapat perlindungan hukum Islam sebagaimana di maksud angka 1 tersebut adalah HKI yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.
HKI dapat dijadikan obyek akad (al-ma’qud’alaih), baik akad mu’awadhah (pertukaran, komersial),maupun akad tabarru’at (nonkomersial), serta dapat diwaqafkan dan diwariskan.
Setiap bentuk pelanggaran terhadap HKI, termasuk namun tidak terbatas pada menggunakan, mengungkapkan, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, menyerahkan, menyediakan, mengumumkan, memperbanyak, menjiplak, memalsu,membajak HKI milik orang lain secara tanpa hak merupakan kedzaliman dan hukumnya adalah haram.


Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 22 Jumadil Akhir 1426 H.
29 Juli 2005 M.

MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA,
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa
Ketua, Sekretaris,

K. H. MA’RUF AMIN HASANUDIN



source : http://www.fauzinge.com/agama/fatwa-mui-tentang-hak-cipta/

Friday, September 9, 2011

I love the way I go to SMART

-->
Ketika rasa malas, bosan, marah, maupun kecewa dengan pekerjaan datang, setidaknya ada satu hal yang tetap membuatku semangat untuk setiap hari memacu motor thunder merah itu bolak-balik antara kosan, pabrik, dan kampus. Hal itu adalah pemandangan sepanjang perjalanan menuju pabrik. Suatu pemandangan yang sempurna.
Di pagi hari, awalnya yang tersaji adalah pemandangan kendaraan yang semarak, semrawut dan kadang ugal-ugalan dengan suara klakson dimana-mana, namun pemandangan kontras tersaji ketika memasuki daerah harapan indah, ada hijaunya sawah dan danau di kiri dan kanan yang semuanya masih tertutup kabut tipis ditemani udara segar yang sejenak menyegarkan paru-paru jika melalui jalur harapan mulya, atau pemandangan kanal dengan kilau-kilau air yang juga masih tertutup kabut, pintu air dan jembatan yang samar-samar terlihat dari kejauhan, sawah dan kebun yang memberikan warna hijau menyegarkan mata, burung-burung yang senang terbang di hilir mudik meliuk-liuk di pinggir kanal seakan memberi ucapan selamat pagi dan juga udara pagi yang sejuk dan segar, membuat paru-paru berusaha menghirupnya sampai batas maksimum jika memilih jalur BKT yang lebih cepat.

Pemandangan elok kembali tersaji setelahnya, pemandangan laut Marunda, aku memang selalu tertarik dengan laut, airnya yang melimpah ruah, di batas pemandangan paling jauh disana terlihat persatuan antara dunia bawah dan atas, ketika air laut bersentuhan dengan langit di cakrawala, pemandangan yang memaksa mata ini terus mengaguminya sampai tiba waktunya memarkirkan si merah dan mengawali pekerjaan dengan membubuhkan sidik jari pada mesin absensi. Demikianlah, suasana hati kembali tertata saat waktu kerja telah berakhir, saat-saat ketika berjalan menghampiri si merah di area parkiran, sembari memasang helm, kembali kukagumi pemandangan indah dihadapanku, air laut yang berkilauan di terpa sianr matahari sore, dari kejauhan terlihat siluet crane-crane yang kokoh di pelabuhan tanjung priok, a perfect view for the work day ending!

Wednesday, July 20, 2011

Pulau Damar - Pulau Bendera

Petualangan seru menjelajahi kepulauan seribu berlanjut!

Minggu 24 juni saya dan kawan-kawan menjelajah ke 2 pulau sekaligus, Pulau Damar dan Pulau Bendera. Perjalanan kami mulai di meeting point yang tak lain adalah tempat kerja kami, PT SMART Tbk. Lokasinya yang berada persis di pinggir laut memungkinkan kami naik perahu melalui dermaga setengah jadi yang ada di depannya. Parahu pun kami sewa dari nelayan yang juga teman Asep, rekan kerja kami di lab yang tinggal di Marunda.
Rencana start yang direncanakan pukul 7 pagi, molor sampai pukul 8.30. Tepat pukul 8.30, perahu yang akan membawa kami berpetualang tiba di depan pabrik. Akhirnya impian naik perahu dari depan pabrik tercapai jua. Saya, pak alit, riki, jati, tirta, yudha, serta asep beserta 2 teman nelayannya plus akmul, teman kosan saya, pun memulai salah satu perjalanan yang akan sangat menegangkan, meninggalkan firman dan faisal yang hanya bisa mengantar sampai di pinggir pantai dan ternyata belakangan ketahuan asyik berfoto ria!!!!!
Perjalanan menuju pulau damar kami tempuh lebih kurang 2 jam. Perjalanan diwarnai ombak sedang, teriknya matahari membuat kami sedikit kepayahan. Melewati kapal-kapal kargo, kapal pertamina, keramba-keramba nelayan, dan pelabuhan tanjung priok yang tampak dari kejauhan menjadi suatu moment tersendiri. Rasa lega merasuk begitu melihat sebuah pulau dengan mercusuar menjulang dari kejauhan, ya itulah pulau yang akan kami tuju, Pulau Damar Besar.
Pulau Damar Besar sendiri tidaklah terlalu besar, tepat di sebelah baratnya ada pulau kecil tak berpenghuni dengan pantai pasir putih yang dikenal dengan pulau damar kecil. Pulau Damar besar pun sebenarnya bukanlah pulau yang dihuni penduduk, sepertinya hanya penjaga mercusuar saja yang tinggal disini. Bagian selatan pulaunya masihlah berupa hutan rimbun yang memiliki trek untuk pejalan kaki dan sepeda. Setibanya di sana kami langsung mencari warung, untuk sekedar mencari tah hangat atau makanan kecil sekedar untuk mengembalikan kondisi tubuh. Di kompleks mercusuar kami menemukan satu-satunya warung di pulau.
Ada satu hal yang juga akan saya ingat di pulau ini, saya menyebutnya “petualangan mencari tempat buang hajat” hehehehe. Ya, saya dan tirta yang sejak di kapal sudah kebelet, di pulau ini tak menemukan WC, dan solusi yang kami dapat dari orang-orang di warung adalah “ di pantai aja”. Wuah,… jadilah kami menerobos hutan di bagian selatan pualau demi mencari lokasi yang sempurna untuk melepaskan hajat. Setelah sekitar 15 menit masuk hutan, kami tiba di pinggir laut berpasir putih yang tidak terlalu jauh dari dermaga. Lokasinya begitu sempurna, ada semak-semak belukar yang melindungi dari pandangan. Dan rasanya wuihhhhhhh….. lega dan ckckckck…. Sensasinya itu… kapan lagi buang hajat di atas pasir putih dan menghadap ke lautan lepas yang berwarna biru jernih dengan suara ombak yang berirama memanjakan telinga dan angin laut yang membuai pikiran…rasanya seperti buang hajat di surga… wuahahahhaha welcome to my paradise…
Saya juga sempat ke mercusuar, meski tidak sampai naik. Di dekat mercusuar itu ada sekitar 4-5 rumah yang tidak dihuni, bisa jadi itu juga adalah peninggalan belanda, atau bangunan baru untuk penjaga mercusuar. Di salah satu tras depan rumah itulah kami sholat dzuhur. Tepat disamping mercusuar ada pohon yang rindang dengan bangku dan meja. Ada juga pohon jambu air yang sedang lebat-lebatnya berbuah. Kawan, buahnya benar-benar mulus, tanpa cacat mungkin karena tak ada serangga atau hama yang menyerangnya di pulau di tengah laut..
Pukul 1 siang kami meninggalkan pulau Damar menuju Pulau Bendera, pulau yang kata Asep hanya setengah jam jaraknya dari Pulau Damar.
Hasil Pemancingan sampai kami meninggalkan Pulau Damar :
Pak Alit : 0, Riki : 1 .. , wuahahahaha..


Continued:
Pukul 1 siang kami melanjutkan perjalanna ke pulau bendera,
Dan inilah perjalan paling seru sesungguhnya,.. ombak besar mengahadang sepanjang perjalanan kami. Taksiranku tinggi ombaknya lebih dar setengah meter, tak ayal kapal pun oleng ke kiri dan kanan, dari depan ke belakang. Rasanaya seperti naik wahana kora-kora di dufan. Namun ini lebih seru sekaligus menakutkan, karena kami berada di tengah laut dan sepertinya jika kapal kami terbalik tak ada yang melihat. Belum lagi ditambah perahu yang bocor setelah dihantam ombak besar, mesin mati,… tak heran jika yudha ( yudha bahkan hanya menunduk sepanjang perjalanan, tak berani lagi melihat dunia luar), pak alit (yang bersyukur tiada tara mendengar mesin kembali menyala setelah sempat mati), akmul, dan riki yang duduk di depan hanya bisa terdiam seraya berdoa, hehe. Sangat berbeda dengan saya, tirta, dan jati yang malah seperti orang gila, tertawa, dan berteriak kegirangan ketika kapal dihantam ombak besar dan terhempas ke depan dan belakang, persis seperti anak kecil yang baru dapat mainan baru, padahal asep dan 2 teman nelayannya pun ternyata juga cemas melihat besarnya ombak,.. wicxx saya baru sadar tingkah kami seperti tiga orang idiot yang mengalami sidrom kehilangan control di tengah laut,.. yeah the three idiots.
Perjalanan yang kata asep hanya 1/2 jam, ternyata molor menjadi 2 jam. Pulau bendera yang kami singgahi sangat berbedadengan bayanganku, bukannya pulau indah berpasir putih kami dapatkan, malahan sebuah perkampungan nelayan tanpa pantai pasir putih. Ya, tak kesampaian lagi cita-cita jati berenang di pantai. Tapi inilah pertama kalinya saya melihat secara langsung kampong nelayan, benar-benar meninggalkan daratan dan bermukim mencari ikan di tengah laut. Yang membuat saya agak heran adalah ketika ke warung (ke warung harus naik perahu lagi), saya mendengarkan lagu-lagu didendangkan dari sebuah speaker yang dihungkan dengan sebuah hp nokia. Lagunya bukanlah lagu dangdut trio macan atau roma irama, tapi lagu dari Robbie William, westlife, green day, eric Clapton, dan sederet lagu-lagu bule lainnya.. yayaya inilah contoh nyata globalisasi yang sudah menyentuh desa nelayan di pulau bendera man!
Pukul 4 sore kami meninggalkan pulau bendera menuju starting point kami di depan PT Smart yang bersinar mas terang terus…. Perjalanan kali ini lebih tenang dan kami bisa menikmati suasana laut menjelang petang, dan yudha pun akhirnya bisa duduk tegap lagi menatap dunia penuh air di sekelilingnya. Pukul 6.30 kami merapat dan langsung menghambur menuju parkiran berharap tidak bertemu bos atau saya harus berpincang-pincang lagi karena hari jumat saya baru “jatuh dari motor”!!!!!!! Peace!!!!!!!!!!!


Monday, May 16, 2011

Antara Gamis dan Jeans

Barusan baca tulisan yang bahas penggunaan gamis. Tahu gamis kan? Itu loh pakaian yang menurutku sangat mirip dengan daster yang di pakai kaum ibu2... cuma kalo gamis ini lengannya panjang.. (semoga penggambaranku betul...)

Nah, tulisan yang saya baca tadi memberikan alasan mengapa harus mengenakan gamis... Salah satunya ia mengatakan karena kita wajib mencontoh Rasulullah Muhammad SAW dari ujung kaki sampai ujung rambut, di setiap waktu, dan... karena gamis adalah pakaian Nabi dan pakaian para malaikat (saya baru tahu kalo ada sumber yang mengatakan bahwa malaikat itu berpakaian gamis)...
Kalau saya kok cenderung lebih setuju bahwa pakaian gamis itu adalah pakaian khas arab ya? Dan bukan pakaian khas Islam.....
Bukankah yang diwajibkan oleh Allah SWT adalah menutup aurat ya? So, selama mentup dengan sempurna boleh2 aja dong..
Artinya memakai kemeja, celana panjang, sarung, piyama, jeans, dan sejenisnya boleh toh.... Tentang jeans, kenapa banyak muslim yang selalu mengidentikkan jeans ini dengan kebarat-baratan. Memang sejarahnya jeans ini dibuat di America pada awalnya untuk pekerja tambang emas dan menjadi primadona karena bahannya yang kuat. Tapi apakah karena itu menjadikannya bertentangan dengan Islam? Ya selama celana dari bahan jeans (denim) itu menutupi aurat kenapa tidak? Kenapa celana jeans itu tidak bisa disamakan dengan baju koko yang sejarahnya juga berasal dari China? 

Apa ini disebabkan oleh keparanoidan berlebihan dengan segala hal yang berasal dari barat? 
Hehe, bahkan lampu yang menerangi setiap sudut Masjidil Haram beserta Ka'bah didalamnya diakui dunia sebagai temuan Mr. Edison yang sama sekali bukan berasal dari dunia timur, Arab, ataupun Islam.